Peranan Investasi dan Penanaman Modal Dalam Negeri
Pertumbuhan
ekonomi adalah bagian penting dari pembangunan sebuah negara, bahkan bisa
dikatakan sebagai salah satu indikator penting untuk menjelaskan bahwa suatu
negara itu mampu secara finansial atau sejahtera. Keberhasilan tidak akan
terlihat tanpa adanya hasil riil berupa pertumbuhan dari sesuatu yang dibangun oleh
pemerintah di bidang ekonomi, begitu juga tanpa pertumbuhan ekonomi maka
pembangunan suatu negara tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Pada kondisi
ini, pertumbuhan ditandai dengan masuknya dana kedalam sistem ekonomi suatu
negara.
Begitu juga dengan
pengalaman Indonesia dalam beberapa tahun belakangan ini sesudah terjadinya
masa krisis ekonomi pada tahun 1998. Kondisi tersebut bukan hanya merusak
sistem ekonomi yang terbangun selama dekade sebelumnya tetapi juga aspek lain
seperti politik, hukum, dan pemerintahan. Kita dihadapkan pada banyak pilihan
yang sebenarnya tidak mengijinkan kita memilih atas kehendak dan keinginan
sendiri. Kondisi ini menandakan bahwa posisi tawar kita tidak menguntungkan
baik secara internal maupun eksternal. Secara sederhana, Indonesia memerlukan
dan dan dukungan finansial yang besar untuk bisa membangun kembali apa yang
sudah hancur dan mempertahankan yang masih ada.
Sejumlah
pemikiran untuk perbaikan pun sudah digulirkan, sampai akhirnya pemerintah
mengambil pilihan untuk memberikan sebagian hak dan wewenang tersebut kepada
lembaga-lembaga finansial internasional dan sejumlah negara lain. Sebenarnya
apa yang dibutuhkan? Sederhana, Indonesia memerlukan ‘dana baru’ dalam bentuk
investasi. Mengapa harus investasi? Karena secara perhitungan ekonomi saat itu
Indonesia tidak mempunyai‘saving’ atau tabungan untuk meredam gejolak ekonomi
saat itu. Oleh karena itu, salah satu cara yang ditempuh adalah dengan bantuan
lembaga finansial internasional dan mengundang sejumlah investor untuk mulai
menanamkan modalnya di Indonesia.
Lantas, bila
sejumlah dana sudah bisa ditarik masuk ke dalam dan kepercayaan terhadap
kondisi ekonomi Indonesia sudah pulih, apakah hal itu sudah menjadi bukti bahwa
kita sudah berada pada level yang aman? atau apakah status sebagai negara
miskin/terbelakang sudah lepas dari kita? ternyata tidak demikian, karena
sejumlah konsep mengatakan bahwa kesejahteraan sebuah negara tidak bisa hanya
diukur dengan jumlah dana yang terserap, peningkatan GDP, atau kurs mata uang
yang menguat, tetapi perubahan kehidupan masyarakatnya. Hal ini pun tidak bisa
dinafikan.
Begitu
pentingnya peran dan dukungan dari investasi terhadap kelanjutan pembangunan
dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat disadari betul oleh pemerintah. Sebab
sejumlah proyek infrastruktur membutuhkan dukungan dana yang besar, bukan hanya
infrastruktur ekonomi tetapi juga infrastruktur bidang sosial dan kehidupan
masyarakat. Peran serta dan dukungan non materiil pun dibutuhkan, di semua
level pemerintahan pusat dan daerah, serta di semua level masyarakat kota dan
pedesaan.
Permasalahan
yang muncul kemudian adalah perubahan dan perbaikan tidak hanya bisa
digantungkan pada besarnya dana yang masuk tetapi juga kesiapan/kualitas
internal. Peran pemerintah baik pusat maupun daerah sangat penting, ‘nilai
jual’ daerah terhadap investor sangat ditentukan oleh kondisi daerah dan
nasional. Kondisi yang dimaksud adalah kualitas SDM pemerintah, manajemen
pelayanan, kualitas masyarakat, fasilitas dan kemudahan yang diberikan, serta
stabilitas politik dan penegakan hukum. Sinkronisasi arah dan kehendak dari
pemerintah pusat dan daerah pun mutlak diperlukan. Daerah dengan wewenang dan
keinginannya pun tidak bisa dikesampingkan begitu saja, sebaliknya peran
pemerintah pusat pun sebagai koordinasi sentral pun perlu ditegaskan kembali.
Berdasarkan
hal-hal diatas perlu kiranya untuk menyimak kembali kondisi kebijakan investasi
yang dijalankan oleh pemerintah selama ini, berkaitan dengan tujuan perbaikan
dan perubahan perekonomian Indonesia beserta sejumlah permasalahan yang
mengikutinya.
Peranan Penanaman Modal Asing
Peran modal
asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih
diperdebatkan, baik mengenai intensitas maupun arahnya. Menurut Michael F.
Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama,
kelompok yang mendukung modal asing, mereka memandang modal asing sebagai
pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah,
keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua,
kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya,
berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan
investasi domestik.
Selama
Pembangunan Jangka Panjang I (PJPT I), utang luar negeri berperan sebagai dana
tambahan untuk mempercepat laju pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Selama periode tersebut, pembayaran kembali kewajiban yang terkait dengan utang
luar negeri belum diaggap beban bagi perekonomian nasional karena sebagian
besar kewajiban pembayaran utang masih terdiri dari pembayaran bunga pinjaman
saja. Sejak 1990, cicilan pokok pinjaman sudah mulai harus dibayar, tapi
tabungan domestik masih belum memadai, akibatnya total kewajiban menjadi lebih
besar dari pinjaman baru. Dengan kata lain, sejak saat itu sudah terjadi
transfer negatif modal neto (net negatif
resources transfer). Transfer negatif modal neto tersebut dibiayai dari hasil
pengetatan konsumsi dalam negeri dan pengetatan pengeluaran pemerintah sehingga
kemampuan keuangan pemerintah untuk membiayai pembangunan prasarana dan
investasi sosial menjadi semakin terbatas (Arryman, 1999).
Sebagaimana
halnya dengan utang luar negeri, penanaman modal asing (PMA) dan investasi
portofolio merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pertumbuhan
ekonomi nasional. Penanaman modal asing, baik penanaman modal langsung maupun
investasi portofolio diarahkan untuk menggantikan peranan dari utang luar
negeri sebagai sumber pembiayaan pertumbuhan dan pembangunan perekonomian
nasional. Peran penanaman modal asing dirasa semakin penting melihat kenyataan bahwa jumlah utang luar negeri Indonesia
mengalami peningkatan yang signifikan.
Pada masa orde
baru, modal asing khususnya utang luar negeri, secara faktual ditempatkan
sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah yang menyebabkan bahaya tersembunyi,
yang secara inhern melekat pada pola pembangunan yang didorong modal asing.
Apabila posisi ketergantungan semakin besar, semakin besar pula resiko terkait
yang harus dihadapi oleh sistem ekonomi global dalam bentuk ketergantungan
terhadap modal asing, khususnya utang luar negeri (Rachbini, 1995).
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar