Minggu, 03 Juni 2012

Kebijaksanaan Pemerintah


Di dalam menjalankan fungsinya sebagai pelaku ekonomi yang memiliki fungsi prioritas sebagai dinamisator dan stabilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan, mengarahkan kegiatan ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang kemudian lebih dikenal dengan kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi. Meskipun demikian kebijaksanaan di bidang lain tidak kalah pentingnya dalam mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi itu sendiri.
            Sebelum kita bahas mengenai kebijaksanaan pemerintah yang saat ini, perlu kiranya dilihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa Orde Baru berjalan diantaranya adalah :
1.      Kebijaksanaan Selama
a)      Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan semua sector dari unsure-unsur peninggalan pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masing sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil menekan inflasi dari ± 650% menjadi hanya ± 10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.
b)      Periode Pelita I
Kebijaksanaan pada periode pelita pertama ini dimulai dengan :
·    Peraturan pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang  eksport dan import.
·   Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokonya adalah :
o   Kestabilan harga bahan pokok
o   Peningkatan nilai ekspor
o   Kelancaran impor
o   Penyebaran barang di dalam negeri
c)      Periode Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai :
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
·     Kebijakan fiskal, dengan cara penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalan negeri guna mendorong investasi dalam negeri. Hasil dari kebijaksanaan diantaranya adalah :
o   Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar
o   Naiknya tabungan pemerintah dari Rp. 255 milyar menjadi Rp. 1.552 milyar
·         Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yakni kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor, yang pada masa ini menjadi lemah karena :
o  Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34%, sehingga komoditi ekspor Indonesia menjadi mahal di pasar dunia, akibatnya kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.
o   Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979
    Disamping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah dari Rp. 415/$ menjadi Rp. 625/$. Kebijaksanaan lain yang mendukung pada periode ini asalah dengan diturunkannya bea masuk untuk komoditi impor yang merupakan komoditi bahan penolong, serta dengan menaikkan bea masuk untuk komoditi impor lainnya.
d)      Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah :
·    Paket Januari 1982, yang berisi mengenai tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Di dalam kebijaksanaan ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini kurang membawa hasil, karena terjadinya resesi dunia yang juga belum berakhir.
·    Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (counter purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari diatas. Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir dan importir  luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia dalam jumlah yang sama. Ternyata kebijaksanaan inipun masih kurang berhasil, karena resesi dunia tersebut. Dengan adanya resesi dunia tersebut menyebabkan naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun, dana untuk investasi menjadi berkurang. Akibat lebih jauhnya adalah turunnya produktivitas dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi menjadi berkurang.
·         Kebijakan Devaluasi 1983, yakni dengan menurunkan nilai tukar rupiah terhadap nilai mata uang dolar dari Rp 625/$ menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
o     Gairah ekspor dapat meningkat, sehingga penerimaan negara menjadi lebih banyak
o  Komoditi impor menjadi lebih mahal, karena diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya. Dengan demikian diharapkan industry dalam negeri dapat berkembang untuk meningkatkan produktivitas. Akibatnya penerimaan pemerintah dari sector pakapun dapat ditingkatkan.
e)      Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah :
·  Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas. Sedangakan pihak lain masih banyak ditemui hambatan, seperti sarana pelabuhan yang masih ‘semrawut’ dan munculnya ekonomi biaya tinggi. Tindakan yang diambil untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi adalah :
o   Memberantas pungutan liar
o   Mempermudah prosedur kepabeanan
o   Menghapus dan memberantas biaya-biaya siluman
·  Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta dibidang ekspor maupun di bidang penanaman modal
·      Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun, kebijaksanaan kali ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman luar negeri.
·      Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal, dengan cara melakukan :
o   Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
o   Proteksi produksi yang lebih efisien
o   Kebijaksanaan penanaman modal
·      Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktifitas beberapa sector industri (menengah keatas) dalam rangka meningkatkan ekspor non-miga. Langkah yang ditempuh diantaranya adalah :
o   Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
o   Pembebasan dan keringanan dalam bea masuk
o   Penyempurnaan klasifikasi barangnya
·    Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi)
·        Paket 27 Oktober 1988, yakni kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana msyarakat guna biaya pembangunan
·       Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut
·  Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijaksanaan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif. Selain itu, kebijaksanaan juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi
f)       Periode Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
Dari sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang dan akan dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia, apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan fiscal.
2.      Kebijaksanaan Moneter
Yang dimaksud kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga yang mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainnya, adalah satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
·     Sebagai bank-nya pemerintah, dalam arti membantu pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan
·    Sebagai bank-nya bank umum, dalam arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya
·      Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh maisng-masing lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim investasi
·    Bersama lembaga pemerintah terkait lainnya bertugas sebagai lembaga pengawas kegiata ekonomi di sector laur negeri
·         Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara mencetak uang kartal (kertas dan logam)
  Dilihat dari upaya yang ditempuh kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
a)        Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Sesuia dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi keuantitasnya. Kebijaksanaan ini umumnya dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan memperjual-belikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di Indonesia.
Kedua, dengan merubah tingkat suku bunga diskonto. Tingkat bunga diskonto adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank Indonesia.
Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum.
b)      Kebijaksanaan Moneter Kualitatif
Untuk lebih mensuskseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan menghimpun pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.


SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar