Di dalam menjalankan fungsinya
sebagai pelaku ekonomi yang memiliki fungsi prioritas sebagai dinamisator dan
stabilisator, maka pemerintah perlu merencanakan dan melaksanakan
tindakan-tindakan yang berkesinambungan guna menyiapkan, mengarahkan kegiatan
ekonomi di Indonesia. Tindakan-tindakan itulah yang kemudian lebih dikenal
dengan kebijaksanaan pemerintah di bidang ekonomi. Meskipun demikian
kebijaksanaan di bidang lain tidak kalah pentingnya dalam mempengaruhi
keberhasilan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi itu sendiri.
Sebelum
kita bahas mengenai kebijaksanaan pemerintah yang saat ini, perlu kiranya
dilihat perkembangan dan sejarah kebijaksanaan pemerintah yang pernah
dilaksanakan dalam perekonomian Indonesia, khususnya setelah masa Orde Baru
berjalan diantaranya adalah :
1. Kebijaksanaan
Selama
a) Periode
1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah pada masa ini lebih diarahkan kepada proses
perbaikan dan pembersihan semua sector dari unsure-unsur peninggalan
pemerintahan Orde Lama, terutama dari paham komunis. Selain itu masa ini juga
diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi
yang masing sangat tinggi. Kebijaksanaan ini cukup berhasil menekan inflasi
dari ± 650% menjadi hanya ± 10% saja, suatu prestasi ekonomi yang tidak kecil.
b) Periode
Pelita I
Kebijaksanaan pada periode pelita pertama ini dimulai
dengan :
· Peraturan pemerintah No. 16 Tahun 1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
· Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata
uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokonya adalah :
o
Kestabilan harga bahan pokok
o
Peningkatan nilai ekspor
o
Kelancaran impor
o
Penyebaran barang di dalam negeri
c) Periode
Pelita II
Periode ini diisi dengan kebijaksanaan mengenai :
Perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah, disamping
untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit
Investasi Kecil (KIK)
· Kebijakan fiskal, dengan cara penghapusan pajak
ekspor untuk mempertahankan daya saing komoditi ekspor di pasar dunia, serta
untuk menggalakkan penanaman modal asing dan penanaman modal dalan negeri guna
mendorong investasi dalam negeri. Hasil dari kebijaksanaan diantaranya adalah :
o
Naiknya cadangan devisa dari $ 1,8 milyar
menjadi $ 2,58 milyar
o
Naiknya tabungan pemerintah dari Rp. 255 milyar
menjadi Rp. 1.552 milyar
·
Kebijaksanaan 15 November 1978 (KNOP 15), yakni
kebijaksanaan di bidang moneter dengan tujuan untuk menaikkan hasil produksi
nasional, serta untuk menaikkan daya saing komoditi ekspor, yang pada masa ini
menjadi lemah karena :
o Adanya inflasi yang besarnya rata-rata 34%,
sehingga komoditi ekspor Indonesia menjadi mahal di pasar dunia, akibatnya
kurang dapat bersaing dengan produk sejenis dari negara lain.
o
Adanya resesi dan krisis dunia pada tahun 1979
Disamping itu KNOP 15 juga didukung oleh kebijaksanaan devaluasi Rupiah
dari Rp. 415/$ menjadi Rp. 625/$. Kebijaksanaan lain yang mendukung pada
periode ini asalah dengan diturunkannya bea masuk untuk komoditi impor yang merupakan
komoditi bahan penolong, serta dengan menaikkan bea masuk untuk komoditi impor
lainnya.
d) Periode
Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca
perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi
dan kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia. Adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan
pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah :
· Paket Januari 1982, yang berisi mengenai
tata-cara pelaksanaan ekspor-impor, dan lalu lintas devisa. Di dalam kebijaksanaan
ini diterapkan kemudahan dalam hal pajak yang dikenakan terhadap komoditi
ekspor, serta kemudahan dalam hal kredit untuk komoditi ekspor. Kebijaksanaan ini
kurang membawa hasil, karena terjadinya resesi dunia yang juga belum berakhir.
· Paket Kebijaksanaan Imbal Beli (counter
purchase), yang dikeluarkan untuk menunjang kebijaksanaan paket Januari diatas.
Dalam kebijaksanaan ini tersirat keharusan eksportir dan importir luar negeri untuk membeli barang-barang Indonesia
dalam jumlah yang sama. Ternyata kebijaksanaan inipun masih kurang berhasil,
karena resesi dunia tersebut. Dengan adanya resesi dunia tersebut menyebabkan
naiknya tingkat inflasi, sehingga tabungan masyarakat menurun, dana untuk
investasi menjadi berkurang. Akibat lebih jauhnya adalah turunnya produktivitas
dan dengan demikian pertumbuhan ekonomi menjadi berkurang.
·
Kebijakan Devaluasi 1983, yakni dengan
menurunkan nilai tukar rupiah terhadap nilai mata uang dolar dari Rp 625/$
menjadi Rp 970/$, dengan harapan :
o Gairah ekspor dapat meningkat, sehingga
penerimaan negara menjadi lebih banyak
o Komoditi impor menjadi lebih mahal, karena
diperlukan lebih banyak rupiah untuk mendapatkannya. Dengan demikian diharapkan
industry dalam negeri dapat berkembang untuk meningkatkan produktivitas. Akibatnya
penerimaan pemerintah dari sector pakapun dapat ditingkatkan.
e) Periode
Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam
periode ini adalah :
· Kebijaksanaan INPRES No. 4 Tahun 1985,
kebijaksanaan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor
non-migas. Sedangakan pihak lain masih banyak ditemui hambatan, seperti sarana
pelabuhan yang masih ‘semrawut’ dan munculnya ekonomi biaya tinggi. Tindakan yang
diambil untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi adalah :
o
Memberantas pungutan liar
o
Mempermudah prosedur kepabeanan
o
Menghapus dan memberantas biaya-biaya siluman
· Paket kebijaksanaan 6 Mei 1986 (PAKEM), yang
dikeluarkan dengan tujuan untuk mendorong sector swasta dibidang ekspor maupun
di bidang penanaman modal
· Paket Devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh
karena jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan
pemerintah turun, kebijaksanaan kali ini didukung dengan dilaksanakannya
pinjaman luar negeri.
· Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, yang
merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal,
dengan cara melakukan :
o
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan
penolong dan bahan baku
o
Proteksi produksi yang lebih efisien
o
Kebijaksanaan penanaman modal
· Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan
melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktifitas beberapa sector industri
(menengah keatas) dalam rangka meningkatkan ekspor non-miga. Langkah yang
ditempuh diantaranya adalah :
o
Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
o
Pembebasan dan keringanan dalam bea masuk
o
Penyempurnaan klasifikasi barangnya
· Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),
dengan melakukan restrukturisasi bidang ekonomi, terutama dalam usaha
memperlancar perijinan (deregulasi)
· Paket 27 Oktober 1988, yakni kebijakan
deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan untuk menghimpun dana msyarakat
guna biaya pembangunan
· Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV),
dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan laut
· Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES),
yakni kebijaksanaan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar
modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif. Selain itu,
kebijaksanaan juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan
asuransi
f) Periode
Pelita V
Kebijaksanaan pemerintah selama pelita V lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju rencana pembangunan jangka panjang tahap kedua.
Dari sekian banyak kebijaksanaan ekonomi yang pernah, sedang dan akan
dijalankan oleh pemerintah dengan dukungan semua pelaku ekonomi di Indonesia,
apapun istilahnya dapat dikelompokkan ke dalam kebijaksanaan moneter dan
kebijaksanaan fiscal.
2. Kebijaksanaan
Moneter
Yang
dimaksud kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan pemerintah di dalam
mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat suku bunga. Kebijaksanaan
ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh baik yang positif atau
sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga yang berlaku di
masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang begitu vital dalam
kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya tingkat suku bunga
yang mempengaruhi pola kegiatan investasi di Indonesia.
Di
dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini dijalankan oleh
pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank Indonesia. Bank Indonesia
seperti halnya di negara-negara lainnya, adalah satu-satunya bank sentral di
Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
· Sebagai bank-nya pemerintah, dalam arti membantu
pemerintah dalam mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan
dipergunakan untuk pembangunan
· Sebagai bank-nya bank umum, dalam arti akan
membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau
dibutuhkannya
· Sebagai lembaga pengawasan kegiatan lembaga
keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh
maisng-masing lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim
investasi
· Bersama lembaga pemerintah terkait lainnya
bertugas sebagai lembaga pengawas kegiata ekonomi di sector laur negeri
·
Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara
mencetak uang kartal (kertas dan logam)
Dilihat
dari upaya yang ditempuh kebijaksanaan moneter ini dapat dikelompokkan menjadi
dua jenis kebijaksanaan moneter, yakni :
a)
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Sesuia dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan
mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi keuantitasnya. Kebijaksanaan
ini umumnya dijalankan dengan tiga cara, yaitu :
Pertama, dengan melakukan operasi pasar terbuka, yakni dengan
memperjual-belikan surat-surat berharga (SBI) yang dimiliki oleh Bank
Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi lebih banyak atau
menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan perekonomian di
Indonesia.
Kedua, dengan merubah tingkat suku bunga diskonto. Tingkat bunga diskonto
adalah tingkat suku bunga yang berlaku dalam transaksi moneter antara Bank
Indonesia.
Ketiga, dengan cara merubah prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi
oleh setiap bank umum.
b) Kebijaksanaan
Moneter Kualitatif
Untuk lebih mensuskseskan cara-cara kuantitatif di atas maka Bank
Indonesia dapat melakukan kebijaksanaan moneter yang bersifat kualitatif ini. Yang
dimaksud dengan kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan
menghimpun pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun
produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter
kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar