A. Perdagangan Antar Negara
Puluhan
tahun yang lalu, ahli ekonomi telah menyatakan bahwa perdagangan luar negeri
merupakan salah satu sumber kekayaan negara, sehingga jika suatu negara ingin
mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan
dengan negara lainnya.
Beberapa
alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya
adalah :
1) Tidak
semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di
dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan
impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab
adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku
ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku
karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.
2) Karena
terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam
negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara
membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.
3) Sebagai
sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu
negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan,
sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.
4) Perdagangan
antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan
politik lainnya.
5) Secara
ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan
keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari
negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.
B. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Meskipun setiap negara menyadari bahwa
perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar,
dan saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut ,ebuat suatu
kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan
hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era
perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan
akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk
hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
a) Hamabatan Tarif
Tarif adalah
suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu
yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan
dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis
besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
·
Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang
besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi
yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah
50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah
sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
·
Tarif spesifik
Yaitu tarif yang
besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi
import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan
dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang
pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam
meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor
tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor
tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan
dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $
500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu
sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang
cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era
perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh
dari adanya pengenaan tarif terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
o
Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke
Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih
murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat
pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
o
Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama
menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang
dipergunakan menjadi lebih besar.
b) Hambatan Quota
Quota termasuk
jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh
suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota
sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan
menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara
tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan
menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi
kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c) Hambatan Dumping
Meskipun
karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti
yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan
politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam
menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam
negeri untuk produk yang sama.
d) Hambatan
embargo/sanksi ekonomi
Sejarah
mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang
masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih
banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan
meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Sebab-sebab Pemrtintah menerapkan Hambatan
Perdagangan
Banyak alasan yang mendorong pemerintah
menrapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah :
Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan
pendapatan Negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih
menyeimbangakn keadaam maraca pembayaran yang masih deficit. Dengan
dikenakannya tariff dan quota pengeluaran untuk membeli komditi impor menjadi
berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayarn
Tarif dan quota diterapkan untuk melindungi
industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan
komditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu dewasa. Hal ini perlu dilakukan
mengingat sering kali di Negara berkembang masih banyak industry yang masih
belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum
dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri. Untuk
itulah tariff datau quota diterapkan. Dapat juga kebijaksanaan ini diterapkan
jika suatu Negara tidak memiliki persedaiaan devisa yang cukup untuk melakukan
impor sehingga pemerintah harus menghemat desvisa tersebut.
Tarif dan quota juga diterapkan untuk
mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh
masyarakat suatu Negara.
Adapaun damping jika terpaksa ditempuh digunakan
memacu perkembangan ekspor lewat kenaikan permintaan dikarenakan harga yang
murah tersebut.
Sedangkan sanksi ekonomi diterapkan lebih
dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM,
politik, terorosme dan kemanan intersnasional. Bagi Negara yang terkena sanksi
diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan Negara
lain dan bagi dunia.
C.
Neraca Pembayaran
Luar Negeri Indonesia
Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga
merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala transaksi
ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di
sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang
merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan
arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam
neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos
dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut
ini :
·
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi
yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun
non-migas.
·
Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan
dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca
perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor)
maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
·
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang
berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman
dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut
lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman
modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Seslisi yang belum diperhitungkan
·
Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang
berkaitan dengan perubahan cadangan devisa
D.
Peran Kurs Valuta
Asing
Kurs valuta asing seing diartikan sebagai
banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah misalnya) yang harus
dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (Dollar
misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh Rupiah dan
Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambrakan banyaknya
Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit Dollar dalam kurun waktu
tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah
melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk
menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing negara.
Depresiai adalah turunnya nilai tukar Rupiah
terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi
$1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi Rupiah menyebabkan semakin banyak
rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi adalah kebalikan dari depresiasinya
rupiah. Dengan demikian jika Rupiah mengalami depresiasi (mengalami penurunan
nilai) maka mata uang Dollar akan Apresiasi.
Spot Rate, adalah nilai tukar yang masa
berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati
batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi. Sebagai
contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996 kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah
tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk mendapatkan informasi kapan pertama
kali dan dengan nilai berapa dollar dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas
dari semua itu, perubahan kurs suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
secara prinsip hanya disebabkan karena adanya perubahan kekuatan permintaan dan
penwaran terhadapa mata uang asing yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya
identik dengan kekuataan permintaan dan penawaran akan komoditi yang
diperdagangkan.
Perubahan permintaan dan penawaran pada proses
selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang di dalam negeri (rupiah) mengalami
penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga mengalami kenaikan nilai /
Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari sebab-sebab perubahan
permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun sebab-sebab perubahan
tersebut diantaranya :
·
Perubahan selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin banyak
masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk
mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara
grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari
keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin
banyak rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
·
Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim
investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
·
Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih
mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
·
Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat
penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya
penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin
tinggi (apresiasi).
Masih banyak faktor lain yang dapat menyebabkan
rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun yang jelas kurs (nilai tukar) yang
saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan keseimbangan pasar, artinya kurs
itulah yang menggambarkan kenyataan perekonomian suatu negara saat ini.
SUMBER
: